REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap 27 pelajar yang diduga terlibat aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). “Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang akan bergabung untuk demo dan berpotensi menimbulkan kekacauan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Selasa malam.
Petugas mengadang para pelajar tersebut pada sejumlah titik penyekatan di wilayah hukum Polsek Tambora saat akan menuju pusat kota untuk bergabung massa lainnya. Setelah terjaring, puluhan pelajar tersebut diboyong ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan sembari menunggu kedatangan orang tuanya.
“Saat ini masih dimintai keterangan dan kemudian akan dipanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan, karena mereka masih di bawah umur,” tutur Faruk.
Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tambora mengadakan tes cepat untuk puluhan pelajar yang berkerumun itu. Para remaja itu duduk memanjang dan berbaris dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Setelahnya, satu per satu pelajar tersebut dicek suhu tubuhnya, mencuci tangan, dan diambil sampel darahnya. “Telah dilakukan tes Covid-19 pada seluruh pelajar yang diamankan, dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif,” ujar dia.