Rabu 14 Oct 2020 05:31 WIB

Menaker: Tiap Tahun 2,9 Juta Orang Masuk Pasar Kerja

UU Ciptaker untuk menjawab tantangan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Rep: Amri Amrullah / Red: Ratna Puspita
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Hal itu membuat kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.

Apalagi, ia mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, ia mengatakan, kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin. 

Baca Juga

"UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” kata Menaker Ida, dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (13/10).

Tak hanya itu, menaker juga mengatakan, UU Cipta Kerja akan mendorong produktivitas kerja. Hal ini menjadi penting karena persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.