REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya, Budi Harjono menyebutkan total tunggakan pelanggan dalam pembayaran tagihan penyediaan air bersih di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mencapai Rp 11 miliar. "Sampai saat ini nilai tunggakan pembayaran pelanggan PDAM berjalan antara Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar," kata Budi di Palangka Raya, Selasa (13/10).
Besaran nilai tunggakan pelanggan PDAM Palangka Raya itu merupakan akumulasi kelalaian pembayaran oleh pelanggan. "Nilai tunggakan pelanggan kita besar karena akumulasi. Ada yang menunggak sebulan, dua bulan, bahkan yang mencapai setahun lebih," katanya.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelanggan dalam pembayaran iuran, PDAM Kota Palangka Raya juga telah menggandeng pihak kejaksaan negeri di kota setempat. Selain itu pihak PDAM Kota Palangka Raya juga menggandeng sejumlah perbankan dan agen pembayaran untuk mempermudah dan memberikan pilihan bagi pelanggan saat melakukan transaksi pembayaran iuran.
"Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan dan untuk mempermudah transaksi pembayaran iuran, kami juga menggandeng sejumlah bank dan agen pembayaran. Yang terbaru kami juga tengah menjajaki kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah," katanya.
Pihaknya pun berharap para pelanggan yang telah menunggak membayar iuran PDAM dapat segera membayar kewajiban atau minimal berkoordinasi dengan petugas di unit layanan PDAM Kota Palangka Raya.
Di sisi lain, dalam upaya peningkatan pelanggan, pada 2021 mendatang PDAM Kota Palangka Raya menyiapkan pemasangan 550 sambungan air gratis bagi warga berpenghasilan rendah secara gratis. Dia menerangkan, program SR MBR tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan dengan nilai anggaran pemasangan senilai Rp 1,5 miliar.
Selain program 550 sambungan gratis program SR MBR, pada 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangka Raya juga akan dilakukan pemasangan 200 sambungan gratis bagi masyarakat. "Saat ini proses pendataan kami lakukan sampai akhir bulan karena awal bulan depan data akan kita sampaikan ke kementerian. Informasi lebih lanjut bisa datang ke kantor PDAM Kota Palangka Raya atau telpon di nomor (0356) 3221384," kata Budi.