Rabu 14 Oct 2020 07:02 WIB

Belarus Izinkan Polisi Pakai Senjata untuk Bubarkan Massa

Setiap pekan puluhan ribu orang Belarus turun ke jalan tuntut Lukashenko mundur.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Foto: EPA
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

REPUBLIKA.CO.ID, MINSK--Pemerintah Belarus mengizinkan polisi membubarkan massa yang bersikeras turun ke jalan. Pengunjuk rasa yang menuntut Presiden Alexander Lukashenko kembali bentrok dengan polisi.

Pengunjuk rasa meneriaki polisi 'fasis' dalam video bentrokan yang tersebar di media sosial. Di video itu polisi mengenakan penutup kepala yang biasa disebut balaclava yang menyerang pengunjuk rasa dengan pistol suar dan semprot yang tak dikenal.

Baca Juga

Terdengar suara ledakan dan asap warna abu-abu menutupi udara lokasi kejadia. Tidak ada laporan orang yang terluka atau ditahan. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Belarusia mengkonfirmasi polisi menggunakan pistol suar dan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa tidak sah.

"Unjuk rasa yang telah berubah menjadi besar ke Minsk, menjadi terorganisasi dan sangat radikal," kata Kementerian Dalam Negeri Belarus dalam pernyataannya, Selasa (13/10).

"Dalam hal ini, pegawai Kementerian Dalam Negeri dan pasukan internal tidak akan meninggalkan jalanan dan bila perlu menggunakan peralatan khusus dan senjata militer," tambah Kementerian Dalam Negeri.

Setiap pekan ada puluhan ribu orang yang turun ke jalan menuntut Lukashenko mundur. Oposisinya mengatakan penguasa lama Belarus itu mencurangi pemilih bulan Agustus lalu.

Presiden yang sudah berkuasa selama 26 tahun itu kini meminta bantuan Rusia untuk dapat mempertahankan kekuasaannya. Lukashenko mencari dukungan finansial dan politik dari Moskow.

Bentrokan dalam unjuk rasa hari Senin (12/10) terjadi setelah warga turun ke jalan untuk ambil bagian dalam 'pawai para pensiunan' di ibu kota Minsk. Pengunjuk rasa berteriak 'pergi' dan mengibarkan bendera putih dengan garis merah, simbol oposisi Belarusia.

Pada Ahad (11/10) lalu polisi menahan 713 orang yang terlibat dalam unjuk rasa massal. Pihak berwenang juga menggunakan water canon dan membubarkan massa yang menuntut pemilu ulang.

sumber : reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement