Rabu 14 Oct 2020 07:20 WIB

Gugatan UU Cipta Kerja Mulai Masuk MK

Naskah UU Cipta Kerja rencananya diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/10).

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan telah menerima dua berkas pengajuan permohonan uji materi Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurut MK, kendati naskah UU Ciptaker belum ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diberi nomor, gugatan tetap dapat diproses. "Ya nggak apa-apa, diproses saja sesuai prosedur dan hukum acara," ujar Kepala Bagian...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement