REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Umi Faddillah
Perubahan paradigma evaluasi pendidikan Indonesia demi perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah resmi mengganti Ujian Nasional menjadi Assesmen Nasional. Akan tetapi kebijakan ini baru akan diterapkan tahun depan (2021).
Para penggiat pendidikan sudah menunggu sejak lama kebijakan ini. Assesmen nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Dampak positif dengan dikeluarkannya kebijakan baru ini, yakni kelulusan tidak lagi berbasis pada mata pelajaran sehingga beban siswa secara mental akan berkurang.
Assesmen Nasional bukan menguji pengetahuan siswa. Akan tetapi untuk mengukur perkembangan kualitas pembelajaran. Ada tiga bagian dari Assesmen Nasional yakni Assesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yakni literasi dan numerasi. Survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional sebagai pilar karakter untuk menciptakan Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Ada beberapa perbedaan mengenai Assesmen Nasional dan Ujian Nasional. Di antaranya perbedaan metode, mode ujian, capaian hasil, peserta tes, pelaporan hasil tes, nilai ujian, dan jenis soal.
Jika Ujian Nasional menggunakan mode kombinasi antara komputer dan ujian kertas-pensil, maka Assesmen Nasional yang terdiri dari tiga aspek (AKM, Survei Karakter dan Survei Lingkungan) menggunakan komputer dengan sistem soal berlapis yang disesuaikan dengan kemampuan siswa sehingga soal yang digunakan tidak sama rata.
Jenis soal antara Ujian Nasional dan Asssesmen Nasional juga berbeda. Soal Ujian Nasional mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah dan kurang berorientasi pada pengembangan nalar. Sedangkan soal Assesmen Nasional lebih banyak mengukur kompetensi bernalar yang akan mengasah logika, pola pikir kritis dan kreativitas siswa.
Untuk itu siswa dapat banyak belajar latihan soal-soal guna mengasah kemampuannya dengan tetap mengikuti sebuah bimbingan belajar. Akan tetapi prioritas utama dari proses bimbingan belajar ini tidak lagi untuk lulus pada Ujian Nasional.
Mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi yang terdapat pada aspek AKM. Peserta didik dapat belajar mengerjakan soal-soal literasi membaca dan numerasi. Sebagai rujukan siswa dapat menggunakan Aplikasi M-Tryout sebagai proses pembelajaran untuk membantu mencapai hasil belajar kognitif.
Aplikasi belajar dan ujian berbasis online dari M-Tryout punya fitur latihan soal tes potensi scholastik (TPS). Ada fitur terbaru yaitu fitur ujian penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS), yang nantinya fitur ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah, guru dan siswa.
Sehingga guru bisa menggunakan aplikasi ini dan berkontribusi langsung memberikan soal ujian beserta pembahasan soalnya pada siswa. Jadi jelas sangat mempermudah siswa dan guru dalam proses belajarnya. Selain itu, ada fitur diskusi yang bisa memudahkan siswa berbagi langsung ke sesama pengguna aplikasi untuk memecahkan soal bersama ataupun hanya saling berkenal sapa.
Aplikasi M-Tryout juga sudah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dalam memberikan beasiswa. Sehingga, pengguna aplikasi M-Tryout sudah otomatis akan mendapat informasi-informasi tentang beasiswa dengan proses penyaringannya menggunakan aplikasi M-Tryout.
Dengan peningkatan kualitas pembelajaran, pengajaran dan lingkungan belajar pada satuan pendidikan tentunya diharapkan dapat melakukan perbaikan kualitas dan layanan pendidikan yang semakin efektif.
Hal ini tentunya menjadi tolak ukur kualitas pendidikan di Indonesia yang mendorong pada perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
*)Penulis adalah Dosen Prodi Sistem Informasi Akuntansi, FTI UBSI.