REPUBLIKA.CO.ID, NIKOSIA -- Siprus mengumumkan akan menghapus skema paspor yang bisa diberikan kepada penjahat hukum melalui program investasi. Keputusan itu muncul setelah penyelidikan yang dilakukan AlJazirah mengungkapkan skandal tersebut.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Siprus menyatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter bahwa kewarganegaraan melalui program investasi akan dihapuskan mulai 1 November. "Proposal itu didasarkan pada kelemahan yang sudah lama ada, tetapi juga pada eksploitasi yang melanggar ketentuan program," kata pernyataan bersama pada Selasa (13/10).
Selain itu, Jaksa Agung Siprus, George Savvidis mengatakan penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran pidana akan diluncurkan. "Apa yang telah diterbitkan dalam beberapa jam terakhir oleh jaringan berita AlJazirah menyebabkan kemarahan, kemarahan dan keprihatinan di antara orang-orang," ujarnya.
Unit Investigasi Aljazirah merilis The Cyprus Papers Undercover pada Senin (12/10) memperlihatkan kesediaan ketua parlemen, Demetris Syllouris, dan anggota parlemen, Christakis Giovanis untuk membantu dan menolong para penjahat yang dihukum untuk mendapatkan paspor melalui Program Investasi Kewarganegaraan (CIP).