REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengantarkan draf final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Indra beberapa saat sebelum menuju ke Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (14/10).
"Sesuai dengan penugasan pimpinan DPR kemarin hari ini saat ini saya akan menuju ke Setneg untuk mengantarkan (UU Cipta Kerja)," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Indra bertolak dari DPR menuju Kantor Setneg sekitar pukul 13.00 WIB. Tak ada pimpinan DPR yang mendampinginya.
"Hanya saya sendiri. Enggak (didampingi pimpinan DPR) ini teknis administrasi, ini urusan sekjen bukan urusan ini lagi," ujarnya.