Seorang pelajar mencium kaki orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang pelajar mencium kaki orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang pelajar mencium kaki orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang pelajar memapah orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah orang tua saat menjemput anaknya yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Haru biru menyelimuti suasana pembebasan tahanan Demonstran yang terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).
Tahanan yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar ini dijemput oleh orang tua dan kerabat masing-masing.
Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja.
sumber : Republika
Advertisement