REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota memastikan para pelajar yang melakukan aksi demonstrasi di wilayah Kota Tangerang, Banten akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. "Mereka masuk dalam database polisi dan menjadi catatan tersendiri saat mengurus SKCK," kata Sugeng di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10).
Sugeng menjelaskan, catatan tersebut bisa memberi pengaruh bagi mereka ke depannya. Misalnya dalam mencari pekerjaan akan ada catatan dari pihak kepolisian yang bisa menjadi pertimbangan perusahaan yang dituju.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat, terutama para pelajar, untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi atau semacamnya. "Makanya saya mengimbau pelajar tolong dipikirkan kembali apa yang dilakukan menjadi catatan polisi," kata Sugeng.