REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk program angkutan umum di daerah. Anggaran akan dikeluarkan melalui skema Buy The Service.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, untuk melaksanakan program Buy The Service ini, Kemenhub mengalokasikan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Dengan anggaran tersebut, setiap wilayah yang melaksanakan program akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.
''Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat Banyumas kelak bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum,'' ungkap Budi di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Buy The Service (BTS) dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas di pendopo Setda Banyumas Jawa Tengah pada Rabu (14/10).
Melalui skema Buy The Service, pihak yang akan mengoperasikan layanan angkutan umum ini adalah pihak swasta. Pola angkutan yang dilaksanakan adalah Bus Rapid Trans.
''Melalui skeman ini, pemerintah daearah nantinya membeli layanan jasa yang diberikan pihak swasta,'' kata Budi.
Dia menyatakan, melalui skema ini, sistem angkutan umum di Kabupaten Banyumas pasti akan lebih bagus, sederhana, rapi, aman dan nyaman. Banyumas menjadi salah satu dari lima daerah yang mendapatkan bantuan tersebut pada tahun 2021, selain ada daerah lain seperti Bandung, Surabaya, Makassar dan Palembang.
Sedangkan daerah yang sudah melaksanakan skema Buy The Service, antara lain Bali Yogya, Solo, dan Medan.