Rabu 14 Oct 2020 17:41 WIB

Menaker Tekankan Kerja di Tengah Pandemi Jangan Abaikan K3

K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyakini bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja.
Foto: istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyakini bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyakini bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. Keyakinan tersebut, kata Menaker Ida, apabila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan budaya K3, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan Covid-19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Saya meyakini bahwa K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Menaker Ida dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Baca Juga

Menurutnya, Kemnaker sendiri dalam upaya membantu kegiatan usaha dan bisnis menghadapi era pandemi Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

Melalui kebijakan tersebut, katanya, perusahaan diminta untuk menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.