Rabu 14 Oct 2020 17:52 WIB

Waketum MUI: Penangkapan Deklarator KAMI Harus Transparan

Saat ini dibutuhkan sikap dewasa dan arif untuk mengatasi multikrisis.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Waketum MUI: Penangkapan Deklarator KAMI Harus Transparan. Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi.
Foto: Republika/Prayogi
Waketum MUI: Penangkapan Deklarator KAMI Harus Transparan. Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) KH Muhyiddin Junaidi menilai bahwa penangkapan beberapa anggota deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tuduhan pelanggaran UU ITE perlu pembuktian secara transparan dan objektif. Sikap kritis konstruktif atas kebijakan pemerintah yang melanggar konstitusi dan UU serta tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dijamin konstitusi dan pilar utama demokrasi.

"Menyampaikan nahi munkar adalah bagian yang integral dari ajaran agama Islam, memang itu punya risiko besar karena bisa disalah tafsirkan oleh pihak tertentu," kata Kiai Muhyiddin melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa malam (13/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, pelaku amar ma'ruf lebih didahulukan karena tidak ada risiko. Bahkan tidak sedikit orang yang mengutamakan amar ma'ruf demi kepentingan sesaat.

Ia menyampaikan, pemerintah khususnya kepolisian sebaiknya mendahulukan dialog dan musyawarah demi kepentingan yang lebih besar. Sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah seharusnya tidak dipahami sebagai upaya melakukan makar dan rencana jahat untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.

"Iklim musyawarah seharusnya diutamakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda," ujarnya.

Kiai Muhyiddin juga menyoroti adanya pihak tertentu yang jelas melanggar UU ITE secara vulgar, tapi masih bebas melakukan rekayasa keji dengan berbagai alasan. Ini sangat tidak adil dan kontra produktif.

Ia menegaskan, saat ini dibutuhkan sikap dewasa dan arif untuk mengatasi multikrisis sosial, ekonomi, kesehatan dan politik. "Tak ada manusia yang sempurna di dunia ini, sifat insan kamil itu hanya ada pada para Nabi dan Rasul," kata Kiai Muhyiddin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement