Rabu 14 Oct 2020 18:39 WIB

Khofifah Bentuk Tim Khusus Kaji UU Ciptaker

Pembentukan tim agar lebih mudah menyosialisasikan aturan dalam UU ini.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Pemprov Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan membentuk tim khusus untuk menelaah omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Pembentukan tim agar lebih mudah menyosialisasikan aturan dalam UU ini. 

“Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan mensosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap kabupaten/ kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” kata Khofifah melalui siaran persnya, Rabu (14/10).

Baca Juga

Khofifah mengatakan ia juga sudah meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota memahami utuh atau Omnibus Law. Ia berharap Disnaker daerah dapat mengkomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas. 

Khofifah mengatakan, ia pun masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.