Rabu 14 Oct 2020 18:57 WIB

Buruh di Sukabumi Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi gelar demo tolak UU Ciptaker

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Demonstrasi buruh. Gelombang aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang tentang Cipta Kerja terus berlangsung di Sukabumi. Kali ini ratusan buruh dari Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (14/10).
Foto: Imc39age Source..
Demonstrasi buruh. Gelombang aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang tentang Cipta Kerja terus berlangsung di Sukabumi. Kali ini ratusan buruh dari Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Gelombang aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang tentang Cipta Kerja terus berlangsung di Sukabumi. Kali ini ratusan buruh dari Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (14/10). 

Massa aksi yang berasal dari burug Kabupaten Sukabumi ini awalnya berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi dan selanjutnya bergerak ke Gedung Pendopo Sukabumi.

"Kami secara tegas menolak undang-undang Cipta Kerja," ujar Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna dalam orasinya. Sehingga buruh menyampaikan kekecewaan karena disahkannya omnibus law klaster ketenagakerjaan.

Nendar mengatakan, pengesahan undang-undang dilakukan pada saat pandemi Covid-19. Padahal pada masa ini pemerintah dan DPR harusnya fokus pada penanganan Covid-19.

Namun lanjut Nendar, DPR malah mengesahkan undang-undang Cipta Kerja yang didalamnya terdapat sejumlah ketentuan yang merugikan buruh. Sehingg selain kepada pemkab, buruh juga meminta anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sukabumi hadir di Sukabumi menjelaskan ketentuan tersebut.

Pjs Bupati Sukabumi R Gani Muhamad yang menemui para buruh mengatakan, pemkab memberikan apresiasi demo buruh yang berlangsung damai. "Penyampaian aspirasi dengan cara bermartabat dan mereka berorasi secara tertib dan kondusif," kata dia.

Pemkab ungkap Gani, akan meneruskan aspirasi para pendemo terutama mengenai kluster ketenagakerjaan. Intinya aspirasi para pengunjuk rasa akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement