REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Uji Sukma Medianti, Eva Rianti, Antara
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mengakibatkan ribuan orang ditahan oleh polisi. Di Jakarta dari 1.377 pendemo yang ditangkap kemarin (13/10), terdapat lima anak usia sekolah dasar.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua elemen masyarakat tidak melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Komnas PA menyebut sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah.
Seperti di DKI Jakarta, ditemukan fakta aparat keamanan menangkap ratusan demonstran berstatus pelajar dari berbagai titik seperti di depan Istana Kepresidenan, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo dan Bundaran HI. Pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh.