Ribuan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)
Demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ribuan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020).
Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai.
sumber : Antara
Advertisement