Rabu 14 Oct 2020 20:03 WIB

25 Warga Binaan dan 6 Pegawai Lapas Jambi Positif Covid-19

Lapas Klas II A Jambi menjadi kluster baru Covid-19 di Jambi.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johanysah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan ada 31 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 25 di antaranya merupakan warga binaan dan enam orang pegawai Lapas.

"Pemerintah pusat hari ini mengumumkan 31 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk Jambi," kata Johansyah, Rabu (14/10).

Sebanyak 31 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut semua asal Kota Jambi dan merupakan kluster Lapas Klas II A Jambi. Dimana 25 orang merupakan warga binaan dan enam orang pegawai Lapas tersebut.

Johansyah mengatakan saat ini 25 orang warga binaan itu masih berada di Lapas, Gugus Tugas Provinsi Jambi masih menunggu petunjuk Kemenkumham mengingat mereka adalah warga binaan.

"Ini yang masih kita komunikasikan. Jika ada yang sakit berat bisa dirujuk ke rumah sakit dan yang OTG bisa kita fasilitasi di tempat isolasi yang kita siapkan. Kita sifatnya menunggu, jika mereka diisolasi di luar, kita fasilitasi tapi tentu ada pengamanan karena mereka warga binaan," kata Johansyah.

Semula warga binaan dan pegawai Lapas Jambi menjalani tes cepat (rapid test). Kemudian yang reaktif dilanjutkan uji usap (swab) dan didapati 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan ini menjadi kluster baru.

Sementara pasien sembuh di Jambi tetap di angka 318 orang dan pasien meninggal masih tercatat sebanyak 18 orang.

Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi terus mengimbau masyarakat tetap jaga kesehatan selalu cuci tangan dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement