REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law di Tugu Kujang, Kota Bogor pada Rabu (14/10). Puluhan mahasiswa ini sebagian besar menggunakan pakaian berwarna hitam dan membawa atribut unjuk rasa seperti spanduk berisi protes. Mereka mengawali aksinya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kita menyuarakan hal-hal yang menindas kita, tanda hari ini RUU Omnibus Law telah disahkan di DPR RI. Itu membuktikan bahwa hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja,” teriak salah seorang koordinator massa aksi melalui pengeras suara.
Mereka juga mengatakan mereka sedang memperjuangkan apa yang jadi hak Indonesia. Serta konsisten terhadap perjuangan rakyat.
Selain menyuarakan penolakan UU Omnibus Law, mereka juga beranggapan pemerintah menggunakan isu pandemi Covid-19 untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap UU Omnibus Law ini. “Sudah jelas bahwa pemerintah saat ini tengah menggunakan isu pandemi Covid-19 sebagai salah satu cara untuk memuluskan pengesahaan Omnibus Law. Ini sudah mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.