REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law di Tugu Kujang, Kota Bogor pada Rabu (14/10). Puluhan mahasiswa ini sebagian besar menggunakan pakaian berwarna hitam dan membawa atribut unjuk rasa seperti spanduk berisi protes. Mereka mengawali aksinya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kita menyuarakan hal-hal yang menindas kita, tanda hari ini RUU Omnibus Law telah disahkan di DPR RI. Itu membuktikan bahwa hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja,” teriak salah seorang koordinator massa aksi melalui pengeras suara.
Mereka juga mengatakan mereka sedang memperjuangkan apa yang jadi hak Indonesia. Serta konsisten terhadap perjuangan rakyat.
Selain menyuarakan penolakan UU Omnibus Law, mereka juga beranggapan pemerintah menggunakan isu pandemi Covid-19 untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap UU Omnibus Law ini. “Sudah jelas bahwa pemerintah saat ini tengah menggunakan isu pandemi Covid-19 sebagai salah satu cara untuk memuluskan pengesahaan Omnibus Law. Ini sudah mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam tuntunannya, mereka meminta DPR RI untuk segera mencabut UU Omnibus Law, menolak Pilkada serentak, juga mendesak agar presiden dan anggota DPR RI untuk mundur dari jabatannya.
Setelah menyampaikan aspirasinya di ikon Kota Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB mereka berjalan ke arah pertigaan Jalan Pajajaran. Tepatnya di depan Terminal Baranangsiang dan melanjutkan orasinya sambil membakar ban.
Mereka memblokade jalan kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor, juga dari arah Sukasari menuju Warung Jambu. Karena itu, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas kendaraan yang hendak masuk ke sistem satu arah (SSA) untuk melewati Jalan Riau terlebih dahulu. Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka mengakhiri aksi unjuk rasanya secara damai dengan kembali ke Kampus Universitas Pakuan di Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.