REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar melakukan validasi orang yang dilaporkan hilang pascaunjuk rasa RUU Cipta Kerja.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, merespon adanya laporan 208 orang yang dilaporkan hilang oleh kerabatnya pascaunjuk rasa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker pekan lalu. "Mendorong Kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar memvalidasi data yang disampaikan dan dilaporkan tersebut," kata pria yang akrab disapa Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan, sehingga didapat data riil bagi kepolisian untuk menelusuri dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan hilang pascaunjuk rasa tersebut. "Sehingga seluruh orang hilang pasca-aksi unjuk rasa dapat segera diketemukan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut apabila terbukti melakukan pelanggaran," katanyalagi.
Berikutnya, Bamsoet mendorong pihak Kepolisian dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait proses hukum pascaunjuk rasa. "Terbuka memberikan informasi terkait proses hukum pascaunjuk rasa kepada keluarga ataupun Tim Advokasi untuk Demokrasi," ucapnya.