REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua mencatat total kasuswarga terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona di wilayah tersebut sejak 17 Maret sampai 13 Oktober 2020 sebanyak 8.060 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua dr Silwanus Sumule di Jayapura, Rabu (14/10) mengemukakan pada Selasa (13/10) pihaknya mencatat 152 warga terkonfirmasi terpapar virus corona dengan sebaran di Kabupaten Mimika, 29 orang, Kabupaten Biak Numfor delapan orang, Kabupaten Mappi satu orang.
Kemudian, Kabupaten Jayapura empat orang, Kabupaten Nabire satu orang, Kabupaten Kepulauan Yapen dua orang. Selanjutnya, Kota Jayapura sebanyak 107 orang. Meski demikian, pasien sembuh juga terus bertamabah, pada Selasa itu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua mencatat 29 orang di nyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Lanjut dia, ke 29 orang itu tesebar di Kabupaten Mimika, 27 orang sembuh dari COVID-19 setelah menjani perawatan, dua orang sembuh dari virus corona di Kabupaten Nabire, dua orang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Kabupaten Boven Digoel, enam orang dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani perawatan di Kabupaten Jayapura.