Kamis 15 Oct 2020 00:01 WIB

Satu Reaktif dari Tes Cepat 197 Pelajar Pendemo di Magelang

197 pelajar tersebut telah dilakukan tes cepat setelah diamankan Polres Magelang

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Hasil tes cepat COVOD-19 terhadap 197 pelajar yang diamankan Polres Magelang Kota saat akan unjukrasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10), seorang pelajar reaktif.

"Sebanyak 197 pelajar tersebut telah dilakukan tes cepat dan diketahui hasilnya seorang reaktif," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan di Magelang, Rabu.

Para pelajar yang diamankan tersebut, sedianya akan ikut demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Mereka yang diamankan tersebut kemudian didata dan dilakukan tes cepat.

"Rencananya akan dilakukan tes usap hari ini, tapi saya belum dapat laporan. Sebanyak 197 pelajar yang diamankan tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya," katanya.