Kamis 15 Oct 2020 05:35 WIB

Polres Purwakarta Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Pengoptimalan fungsi masker mampu mencegah penularan Covid-19.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. Giat ini dalam rangka membantu pemerintah Kabupaten Purwakarta dan menekan angka penyebaran covid-19.
Foto: Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. Giat ini dalam rangka membantu pemerintah Kabupaten Purwakarta dan menekan angka penyebaran covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. Giat ini dalam rangka membantu pemerintah Kabupaten Purwakarta dan menekan angka penyebaran covid-19.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota melakukan Operasi Yustisi baik itu secara stasioner dan mobile di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota. Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, Operasi Yustisi secara humanis dan persuasif digelar untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati kebermanfaatannya. Pengoptimalan penggunaan dan fungsi masker adalah mampu menjaga si pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini," ucap Januaryono dalam laporannya, Rabu (14/10).

Ia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.