Kamis 15 Oct 2020 09:10 WIB

Merger Bank Syariah Harus Gabungkan Keunggulan Masing-Masing

Kekuatan dari ketiga bank syariah tersebut harus dapat dipetakan dengan baik.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Penandatanganan Conditional Merger Agreement untuk Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah milik BUMN, di Jakarta, Senin (12/10) .
Foto: Dok. BNI Syariah
Penandatanganan Conditional Merger Agreement untuk Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah milik BUMN, di Jakarta, Senin (12/10) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merger bank syariah harus memastikan bergabungnya juga keunggulan dari masing-masing bank. Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia, M Budi Prasetyo menyampaikan ini menjadi isu yang fundamental dalam menentukan kesuksesan merger.

"Belajar dari berbagai success story merger beberapa perusahaan besar di dunia, merger akan bisa sukses jika bank syariah baru hasil merger dapat mensinergikan berbagai keunggulan kompetitif dari bank syariah yang melebur jadi satu," katanya pada Republika.co.id, Rabu (15/10).

Baca Juga

Kekuatan dari ketiga bank syariah tersebut harus dapat dipetakan dengan baik dan dapat disinergikan. Sehingga bank syariah baru hasil merger dapat memiliki nilai tambah yang tinggi.

Proses tersebut tidak sederhana dan memerlukan analisis bisnis yang komprehensif. Diketahui, Mandiri Syariah unggul dengan segmen retailnya yang menempati porsi mayoritas 63 persen dari total portofolio, sementara BNI Syariah dengan segmen konsumer yakni 51 persen dan BRI Syariah yakni UMKM dengan porsi 75 persen.

"Saya rasa selama ini bank syariah memiliki komitmen yang tinggi untuk menyalurkan pembiayaan, terutama kepada UMKM," katanya.

Dengan adanya bank syariah hasil merger, maka diharapkan alokasi pembiayaan untuk sektor UMKM menjadi semakin besar. Dibarengi dengan adanya ketentuan peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan bank menyalurkan kredit untuk UMKM minimal 20 persen.

Selain itu, diharapkan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh tiga bank syariah ini akan mampu diintegrasikan sehingga membuat bank syariah hasil merger dapat lebih baik lagi dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM. Hingga saat ini, ia belum melihat adanya potensi diabaikannya salah satu sektor, termasuk sektor UMKM terhadap bank syariah baru hasil merger.

Merger bank syariah secara langsung akan meningkatkan size bank syariah secara signifikan. Hingga saat ini, bank syariah terbesar di Indonesia baru masuk menjadi bank BUKU III itu pun dengan modal sedikit di atas Rp 5 triliun.

Oleh karena itu dengan adanya merger ini diharapkan Indonesia punya bank syariah besar yang masuk kategori BUKU IV. Sehingga bisa melakukan berbagai layanan jasa perbankan dan bisa membuat perbankan syariah menjadi jauh lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement