Kamis 15 Oct 2020 10:59 WIB

Ciptaker Diklaim Tarik Investasi ke Dalam Negeri

UMKM juga bisa berkontribusi pada pajak jika memiliki pembukuan yang rapi.

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menanggapi rencana pemindahan ibu kota negara, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen RI, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menanggapi rencana pemindahan ibu kota negara, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen RI, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng mengeklaim Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi terobosan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Menurutnya, pengesahan Omnibus Law Ciptaker membuat aturan investasi di dalam negeri lebih sederhana dan tidak terjadi saling tabrak aturan antarundang-undang.

Mekeng mengaku, sebelum UU Ciptaker disahkan, banyak pasal yang membuat investor sulit berinvestasi di Indonesia. "Sementara kita harus mengundang banyak investor agar uang yang masuk ke dalam negeri dari investor makin besar," tutur Mekeng dalam keterangan kepada Republika.co.id, Kamis (15/10).

Ia menambahkan, selain memudahkan investor masuk ke dalam negeri, UU Ciptaker juga memerbaiki sisi regulasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).Menurutnya, selama ini sektor UMKM ini menyumbang 68 persen PDB, sementara yang tercatat pembukuannya rapi hanya 7 persen. Sisanya 93 persen pembukuan UMKM tidak rapi.

Padahal, menurut Mekeng, UMKM bisa ikut berkontribusi terhadap pajak jika memiliki pembukuan yang rapi. Ia menyebut, jika ada 60 juta UMKM dengan rata-rata omset tiga miliar maka potensi pajak dari UMKM sendiri ada 900 triliun. "Ini fakta yang harus dibenahi. Salah satunya lewat digitalisasi perekonomian," kata Mekeng.

Politikus Partai Golkar ini berharap disahkannya UU Ciptaker membuat pemerintah dan BKPM bisa menarik investasi ke dalam negeri agar negara tidak masuk dalam jebakan utang. “Pemerintah harus lebih kencang lagi meyakinkan calon investor bahwa UU sudah diperbaiki dan proses pembangunan tetap berjalan. Selain itu kita penanganan Covid harus benar," ujarnya.

Menurut Mekeng, kondisi perekonomian Indonesia saat ini tengah memasuki masa sulit. Pada triwulan pertama ekonomi nasional sudah masuk ke pintu gerbang resesi. Ia menjelaskan, bisa dilihat di negara-negara sahabat, hampir semua negara besar pertumbuhan mereka minus. Padahal, mereka adalah negara mitra dagang Indonesia.  

Jika negara-negara itu mengalami resesi, maka daya beli mereka juga menurun. Ini berdampak pada perekonomian Indonesia karena ekspor dari Tanah Air ke negara tersebut juga turun. Misalnya, pabrik tekstil kini mengurangi produksi dan beralih ke pembuatan masker dan APD. “Resesi itu sudah ada di depan mata kita saat negara luar mengatakan dirinya resesi,” ujar Mekeng.

Anggota Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1 itu menambahkan, Indonesia hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. “Struktur APBN kita didominasi konsumsi rumah tangga, yakni UMKM. Ini  yang menopang pertumbuhan ekonomi kita,” tambah Mekeng.

Kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, membuat pelemahan ekonomi Indonesia makin nyata. Terbukti banyak karyawan tak bisa kerja dan hanya setengahnya yang kerja. Fakta ini berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement