Kamis 15 Oct 2020 11:41 WIB

Perbanas: Kookmin Masuk, Pengawasan Bukopin Semakin Ketat

Keputusan mendorong Kookmin menjadi pengendali Bukopin menunjukkan hasil baik.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masuknya KB Kookmin Bank Co Ltd sebagai pemegang saham pengendali dinilai akan memperkuat pengawasan terhadap PT Bank Bukopin Tbk. Hal ini karena Bukopin akan diawasi oleh dua otoritas perbankan sekaligus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan The Financial Supervisory Service di Korea Selatan.

Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan adanya pengawasan yang ketat maka nasabah Bukopin akan diuntungkan. 

Baca Juga

“Masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent, sistem operasi yang lebih baik fundamental Bukopin akan semakin solid ke depannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10).

Di luar OJK dan Financial System Stability (FSS), pengawasan terhadap Bukopin juga turut dilakukan oleh otoritas pasar modal. Di Indonesia, Bukopin merupakan perusahaan publik yang memberikan laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan di luar negeri, KB Financial Group Inc yang merupakan induk Kookmin juga tercatat melakukan dual-listing saham di Korea Exchange dan New York Stock Exchange.

Keputusan OJK yang mendorong Kookmin menjadi pengendali Bank Bukopin terbukti manjur. Salah satunya bisa dilihat dari tren penguatan harga saham perseroan BEI. Menguatnya saham BBKP dinilai sebagai sinyal positif bagi para investor yang telah menanamkan modalnya di bank legendaris ini.

"Komitmen Kookmin terus meningkatkan modal menunjukkan bahwa bisnis perbankan di Indonesia masih bagus, apalagi jika pandemi telah usai. Inilah yang memicu saham Bukopin menguat," ucapnya. 

Di tengah ketatnya persaingan dan besarnya efek pandemi Covid-19, Aviliani menyarankan Bukopin agar memperkuat posisinya sebagai segmen UMKM. Apalagi Bukopin memiliki banyak anak perusahaan yang memungkinkan terciptanya kolaborasi.

"Mungkin Bukopin bisa mengoptimalkan ekosistem bisnis yang sudah dimiliki. Adanya strategi kolaborasi ini bisnis Bukopin bisa tumbuh positif dan didukung anak usaha yang sehat," ucapnya.

Kookmin telah mendapatkan restu dari OJK untuk menjadi pemegang 67 persen saham Bukopin. Kookmin dikenal sebagai bank yang memiliki kekuatan bisnis pada segmen retail banking serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini juga menjadi kekuatan Bukopin. 

Pada 2019, Kookmin menjadi bank komersial pertama yang menyalurkan kredit UMKM sebesar 103,3 triliun won atau setara Rp 1.308 triliun dan berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar pada segmen kredit UMKM di Korea Selatan. Segmen ini juga yang menjadi daya tarik Kookmin terhadap Bukopin karena kemiripan dengan fokus dan kekuatan mereka di Korea dan bakal dikembangkan lebih luas di Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, masuknya Kookmin sebagai pemegang saham pengendali menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bukopin serta industri perbankan nasional. Hal ini diharapkan turut meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.

“OJK telah melakukan optimalisasi berbagai kebijakan industri jasa keuangan. Penguatan peran sektor jasa keuangan (supply side) dengan berbagai stimulus bisa membantu mendorong kembali gerak roda perekonomian (demand side), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang baik, sehingga dapat memulai tahapan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement