Kamis 15 Oct 2020 12:41 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI merupakan respons pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Melalui UU tersebut, menurut Ma'ruf pemerintah ingin membuka lapangan kerja yang seluas luasnya.
Selain itu, menurut Ma'ruf, pemerintah ingin menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha melalui UU tersebut.
Ma'ruf menambahkan, UU Cipta Kerja tersebut diyakini mampu memberi kepastian hukum yang lebih baik bagi dunia usaha. serta merupakan salah satu cara memulihkan Indonesia yang perekonomiannya terdisrupsi akibat pandemi Covid-19. Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan UU Cipta Kerja akan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di dunia.
Video Editor | Fian Firatmaja