Kamis 15 Oct 2020 13:20 WIB

Sebulan Perburuan Cai Changpan, Hasilnya?

Perburuan polisi atas 'si lihai Cai' di Hutan Tenjo yang diduga jadi tempat pelarian.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Cai Changpan alias Cai Ji Fan
Foto: Tangkapan layar Youtube
Cai Changpan alias Cai Ji Fan

REPUBLIKA.CO.ID,  Sudah sebulan lamanya narapidana asal China, Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sejak 14 September 2020 lalu. Keberadaan terpidana mati kasus narkoba kelas kakap itu seolah memang hanya Tuhan yang tahu, meski ada banyak orang yang bersaksi melihat sosoknya atau sejumlah barang bukti yang diduga miliknya.  

Cai terbilang lihai dalam menjalankan misinya melarikan diri. Tak sekedar keahliannya dalam menggali tanah hingga menembus gorong-gorong, bak aktor Tim Robbins berlaga dalam film The Shawshank Redemption. Cai juga dengan lincahnya bisa mengakali polisi dengan pergerakan menghilang yang cepat dan seakan-akan sudah terencana dengan rapi. 

Tak hanya itu, setelah polisi beranggapan ada besar kemungkinan dia di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Cai juga disinyalir memiliki keahlian bertahan hidup di dalam hutan karena merupakan mantan tentara di China. Lengkap sudah 'kelebihan' Cai. 

Sejak sekitar akhir September atau awal Oktober hingga saat ini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Cai di Hutan Tenjo yang diduga kuat menjadi tempat pelariannya sejauh ini. Namun, polisi mengaku, menghadapi kendala dalam upaya pengejaran tersebut lantaran luasnya Hutan Tenjo yang mencakup 7 kelurahan dan 34 desa itu. Sementara area hutan yang disisir diketahui baru mencapai 20 persen dari luas Hutan Tenjo. 

"Kira-kira 20 persen," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo kepada Republika, Rabu (14/10), saat ditanya prosentase penyisiran Hutan Tenjo yang sudah dilakukan polisi. Pratomo bersama tim Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini bertugas turut terjun langsung ke Hutan Tenjo untuk melakukan pengejaran. 

Pratomo mengatakan, selain kendala dari Hutan Tenjo yang sangat luas, Cai juga disebut menguasai medan karena sudah cukup lama tinggal di kawasan tersebut. "Kendala, luasnya medan hutan, kemudian sering hujan. Yang bersangkutan sejak tahun 2004 sudah tinggal di sini, jadi sudah menguasai medan dan banyak kenal dengan orang sini," jelasnya. 

Pratomo mengungkapkan, di samping masih terus menyisir Hutan Tenjo, pihaknya juga melakukan perluasan cakupan penyisiran. "Kita memantau wilayah Jasinga dan Parung Panjang," kata dia. 

Dia menambahkan, dalam melakukan penyisiran, polisi mengerahkan K-9 atau anjing pelacak untuk mengendus keberadaan Cai. Nyatanya, batang hidung Cai hingga saat ini masih belum kelihatan, padahal sudah ada sejumlah warga yang mengatakan bahwa mereka bertemu, bahkan berbincang dengan orang yang diduga Cai. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan sumber dan saksi-saksi di sebuah desa bernama Babakan, Cai disebut pernah keluar dari Hutan Tenjo untuk membeli makanan. Namun, warga disebut tidak mengenali jika Cai adalah buruan polisi yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. 

"(Cai) bertemu dengan warga pada saat itu, tapi warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari Lapas Tangerang," tutur Yusri. Dia menambahkan, keterangan saksi juga menyebut Cai sempat bertemu dan berbincang dengan seorang petani. 

Selain itu, polisi menemukan beberapa barang yang diyakini milik Cai tertinggal di dalam sebuah pondokan di dalam hutan. Hal ini menguatkan dugaan polisi bahwa dia berada di dalam hutan. Yusri menyebut, Cai juga sempat sholat di pondokan tersebut. 

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, Lapas, Brimob dibantu anjing pelacak masih mengepung Hutan Tenjo. Foto Cai pun disebar kepada masyarakat untuk diketahui bahwa dia merupakan seorang buronan, dan masyarakat diharapkan bisa membantu polisi dalam menjalankan upaya penangkapan Cai. Cakupan area pelarian Cai diyakini makin sempit karena yang bersangkutan juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta daftar cekal sehingga tidak bisa melarikan diri ke luar negeri. 

Dua Tersangka 

Sementara itu, dua orang pegawai lapas telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pelarian Cai Changpan. Satu tersangka adalah berinisial S yang merupakan wakil komandan regu dan satu tersangka lainnya yang berinisial S adalah pegawai bidang kesehatan di Lapas Klas 1 Tangerang. 

Menurut catatan Republika, keduanya diinformasikan menjadi tersangka pada 6 Oktober 2020 lalu usai gelar perkara. Penetapan tersangka lainnya hingga kini masih belum ada, meski sejumlah pegawai Lapas Klas 1 Tangerang sudah dinonaktifkan bersama dengan kedua tersangka. 

"Belum (ada tersangka lainnya). Yang kita kumpulkan dari hasil penyidikan dua PNS yang terlibat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement