Kamis 15 Oct 2020 13:31 WIB

2,3 Juta Warga Kabupaten Bekasi Diusulkan Dapat Vaksin

Jumlah tersebut mewakili 60 persen jumlah penduduk Kabupaten Bekasi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Ted S. Warren
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan 2.339.410 warganya untuk menerima vaksin Covid-19. Jumlah tersebut mewakili 60 persen jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yakni sebanyak 3.899.017 jiwa.

"(Jumlah) ini sesuai dengan strategi vaksinasi vaksin covid-19 di wilayah Bodebek dan Bandung Raya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Kamis (15/10).

Vaksinasi tersebut akan dibagi ke beberapa tahap. Sama seperti Kota Bekasi, pemberian vaksin untuk warga Kabupaten juga diprioritaskan kepada warga berusia 18-59 tahun.

Mereka yang bertugas di garda terdepan yakni para tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan akan diprioritaskan. Kemudian, petugas pelayanan publik, termasuk TNI/POLRI.

Adapun, Kabupaten Bekasi juga masuk menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan menjalani vaksinasi karena penyumbang tertinggi angka covid-19 di Jabar.

Selain Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor serta wilayah Bandung Raya masuk daerah prioritas.

Saat ini, Alamsyah sedang mempersiapkan sarana dan prasarana terkait pelaksanaan vaksinasi. Termasuk tenaga vaksinator atau petugas yang bertugas memberikan vaksin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement