REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai penerbangan berbiaya hemat Citilink Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama tersebut dalam bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma hari ini (15/10).
“Peningkatan kerja sama ini merupakan program kerja sama lanjutan yang telah terjalin sejak 2017 dan bentuk ketegasan komitmen Citilink untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di industri penerbangan nasional,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (15/10).
Dia menuturkan, Citilink juga menjadi maskapai pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan BNN. Khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang terintegrasi.
Juliandra mengatakan, selama ini Citilink menjalankan sejumlah program meliputi fasilitas pengiriman alat operasional BNN, tahanan narkotika, maupun barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Selain itu juga sinergi antara Citilink dan BNN dalam melakukan tes urine kepada seluruh pegawai secara berkala.
Dia menambahkan, Citilink dan BNN juga bekerja sama dalam menjalankan program edukasi kepada penumpang melalui pengumuman di dalam penerbangan Citilink. “Kami melakukan pemeriksaan urine secara berkala kepada pegawai udara maupun pegawai darat, serta pelaksanaan seminar dan webinar tentang pencegahan peredaran narkotika di Indonesia,” ungkap Juliandra.
Juliandra mengungkapkan, Citilink dan BNN juga turut memperluas program kampanye untuk masyarakat luas, salah satunya melalui pemasangan livery khusus pada salah satu armada Citilink berjenis Airbus A320 dengan tema “Say No to Drugs, Say Yes to Travel, Stop Narkoba”. Selain itu, kata Juliandra, sosialisasi yang dilakukan baik melalui media massa maupun media sosial.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap Citilink dan BNN dapat terus berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencegah peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia,” jelas Juliandra.
Dia menegaskan, Citilink tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi pegawai yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja. Termasuk mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Untuk menjaga pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN Sulistyo Pudjo Hartono memastikan selama ini BNN sangat memperhatikan tentang potensi paparan narkoba di lingkungan dunia penerbangan. “Dimungkinkan paparan tersebut bisa terjadi di lingkungan mana saja,” tutur Sulistyo.