REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin gagal menengok petinggi KAMI yang saat ini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (15/10). Mantan Panglima TNI dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu tak mendapat izin dari petugas kepolisian di Bareskrim Polri.
Setelah tidak diberi akses untuk menjenguk kolega-kolegan KAMI di Rutan Bareskrim Polri, Gatot bersama rekan-rekannya memilih kembali pulang. Kedua presidium KAMI tersebut sempat menunggu untuk mendapat izin tapi tetap tidak diberi akses.
"kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih enggak ada masalah," ujar Gatot di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Gatot mengaku tidak mengetahui, alasan pihak Kepolisian tidak memberikan izin kepada dirinya untuk bertemu rekannya di KAMI yang tengah ditahan. Meski demikian, Gatot enggan mempermasalahkannya dan ia lebih memilih untuk meninggalkan Mabes Polri tanpa bisa menjenguk rekannya tersebut.