Kamis 15 Oct 2020 16:07 WIB

Disdik Jatim Tambah Sekolah Belajar Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka sangat penting karena PJJ dinilai tidak efektif.

Murid kelas 8 mengikuti pembelajaran tatap muka di sebuah sekolah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Murid kelas 8 mengikuti pembelajaran tatap muka di sebuah sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berencana menambah jumlah SMA/SMK yang dapat melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Ini setelah tidak adanya daerah yang berstatus zona merah di provinsi setempat.

"Pembelajaran tatap muka hanya bisa digelar jika suatu daerah tidak berada di zona merah Covid-19. Ibu Gubernur sudah memerintahkan melakukan evaluasi kembali untuk ditingkatkan jumlah sekolah yang bisa melakukan uji coba pembelajaran tatap muka," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Rabu (15/10).

Ia melihat dimulainya kembali pembelajaran tatap muka sangat penting bagi para siswa karena pembelajaran jarak jauh dinilai belum efektif. "Bahkan terjadi penurunan kualitas pendidikan," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Wahid menilai cukup wajar apabila guru dan siswa mengalami kesulitan dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring selama beberapa bulan terakhir ini. Model pembelajaran ini tergolong baru diterapkan saat pandemi Covid-19 melanda sehingga evaluasi perlu dilakukan dan memulai lagi pembelajaran tatap muka secara bertahap.

"Daya tangkap siswa saat melihat monitor ponsel maupun komputer itu lebih tinggi saat pembelajaran tatap muka. Khususnya untuk pembelajaran matematika, fisika, kimia. Ini perlu dievaluasi oleh jajaran pendidik," katanya.

Ia optimistis penurunan kualitas pendidikan hanya pada titik-titik tertentu dan perlahan guru serta siswa akan beradaptasi dengan pembelajaran tatap muka kombinasi. "Karena (ke depan) guru dan siswa sudah siap. Sekarang kan guru dan siswa belum siap. Guru belum menyiapkan daring, siswa juga tidak terbiasa," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jatim waktu uji coba pembelajaran tatap muka tahap satu sejak pertengahan Agustus 2020, kabupaten/kota hanya diperbolehkan membuka masing-masing satu SMA, SMK dan SLB.

Lalu, per 31 Agustus 2020, uji coba selanjutnya jumlah sekolah yang dibuka akan ditambah, namun khusus untuk SMK yang ditingkatkan menjadi masing-masing kabupaten/kota 25 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement