Kamis 15 Oct 2020 17:20 WIB

Ini Rencana Pemerintah untuk Holding Sektor Kesehatan

Konsolidasi BUMN farmasi dan RS tak melulu berujung pada pembentukkan holding.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di gedung Kementerian BUMN (ilustrasi). Kementerian BUMN belum dapat memastikan realisasi pembentukan holding BUMN sektor kesehatan.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di gedung Kementerian BUMN (ilustrasi). Kementerian BUMN belum dapat memastikan realisasi pembentukan holding BUMN sektor kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Bidang Telekomunikasi dan Farmasi, Kementerian BUMN, Aditya Dhanwantara, mengatakan, belum dapat memastikan realisasi pembentukan holding BUMN sektor kesehatan. Holding BUMN sektor kesehatan merupakan gabungan dari holding BUMN farmasi yang terdiri atas Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma, dengan holding BUMN rumah sakit (RS).

Aditya menilai proses pembentukan holding harus melalui cukup banyak tahapan, mulai dari persiapan dari perusahaan hingga melibatkan para pemangku kebijakan. Sehingga waktu pembentukkannya belum bisa dipastikan.

Baca Juga

"Kalau integrasinya kita harapkan dalam waktu dekat bisa kita mulai atau segera kita sinergikan," ujar Aditya dalam Webinar Ngobrol Pagi Seputar BUMN bertajuk Kontribusi BUMN Farmasi Mengatasi Pandemi Covid-19 di Jakarta, Kamis (15/10).

Aditya mengatakan proses konsolidasi BUMN yang bergerak di sektor farmasi maupun RS tidak melulu berujung pada pembentukan holding. Ada alternatif lain berupa kerja sama operasi antara holding BUMN farmasi dengan holding BUMN RS dalam mewujudkan rantai pasokan yang terintegrasi. 

"Holding tidak selalu menjadi jawaban untuk klaster meski ada harapan ke sana, untuk mempermudah. Apakah bentuknya langsung holding? Menurut saya perlu ada tahapan yang perlu disiapkan dan dilalui," ucap Aditya. 

Sebelumnya, kata Aditya, Kementerian BUMN berencana membentuk holding BUMN sektor kesehatan. Aditya menyampaikan holding BUMN farmasi yang diisi PT Bio Farma, Indofarma, dan Kimia Farma telah terbentuk pada 31 Januari 2020 dengan dasar PP 76 tahun 2020. Nantinya, holding BUMN farmasi akan bergabung dalam holding BUMN sektor kesehatan bersama holding BUMN rumah sakit seperti Pertamedika dan RS milik BUMN lainnya. 

"Jadi nanti holding BUMN farmasi akan kita perluas menjadi BUMN sektor kesehatan yaitu BUMN yang bergerak di farmasi dan juga BUMN yg bergerak di layanan kesehatan seperti IHC Pertamedika," ujar Aditya. 

Dalam mengembangkan holding BUMN sektor kesehatan, Kementerian BUMN telah mempunyai lima pilar kerangka kerja yang meliputi nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, pengembangan investasi, dan pengembangan talenta.

Aditya menjelaskan, holding BUMN sektor kesehatan bertujuan memperkuat industri farmasi nasional, meningkatkan ketersedian produk, menciptakan inovasi bersama dalam penyediaan produk farmasi, dan capaian pembentukan holding kesehatan di Indonesia. 

"Ini yang akan kita bentuk di kemudian hari," kata Aditya menambahkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement