REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus baru positif Covid-19 yang dilaporkan dari klaster perkantoran telekomunikasi di Sleman bertambah 23 kasus pada 15 Oktober 2020. Sebanyak 23 kasus baru ini didapatkan dari hasil pelacakan (tracing) terhadap karyawan perusahaan telekomunikasi tersebut.
Sementara, pada 12 Oktober lalu juga telah dilaporkan 62 kasus dari klaster ini. Sehingga, total kasus dari klaster tersebut sudah mencapai 85 kasus.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, tidak seluruhnya dari 85 kasus tersebut merupakan warga Sleman. Pelacakan terhadap klaster perkantoran ini pun masih terus dilakukan.
"Sementara, Kota Yogyakarta ada lima kasus, Bantul ada enam kasus dan kasus lainnya merupakan warga Sleman. Tapi ada kemungkinan pindah wilayah domisili, tergantung hasil tracing lebih lanjut," kata Berty, Kamis (15/10).
Seperti diketahui, kasus di klaster perkantoran di Sleman ini berawal dari seorang karyawan yang melakukan pemeriksaan mandiri. Kasus pertama merupakan perempuan yang berumur 23 tahun.
Berty menyebut, 62 kasus yang dilaporkan sebelumnya berkemungkinan bukan hanya karyawan kantor telekomunikasi tersebut. Namun, ada kemungkinan berasal dari kontak erat kasus positif yang ada di perusahaan itu.
Kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster ini juga masih berpotensi meningkat. Sebab, pelacakan masih terus dilakukan.
Munculnya klaster perkantoran ini menambah adanya klaster penularan Covid-19 di Sleman. Sebab, beberapa waktu lalu juga muncul klaster pondok pesantren di Sleman.