Kamis 15 Oct 2020 18:41 WIB

Ditahan, Perusuh Ini Bawa Ketapel Saat Aksi

Dari 1.377 diduga perusuh itu, hampir 80 persennya merupakan anak-anak pelajar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 1.377 orang yang diamankan diduga perusuh sudah dilepaskan. Namun, ada satu orang yang masih dilakukan penahanan dan dijadikan tersangka karena tertangkap membawa ketapel. Dari 1.377 itu hampir 80 persennya merupakan pelajar anak-anak dan mereka diamankan sebelum maupun ketika unjuk rasa pada Selasa (13/10) lalu.

"Dari 1377 ada satu yang sudah kita lakukan penahanan, mungkin teman-teman tahu ada 1 itu yang membawa ketapel kemarin," ujar Yusri saat ditemui di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Menurut Yusri, hampir semua anak-anak yang telah diamankan dan dimintai keterangan. Mereka mengaku mendapatkan undangan demonstrasi dari media sosial. Bahkan, di dalam alat komunikasi (handphone) mereka ditemukan informasi percakapan kapan dan di mana mereka berkumpul. Alasan mereka pasti mendapatkan undangan atau ajakan dari media sosial. "Kasian anak-anak kita ini generasi bangsa kita ini diajak untuk melakukan anarkis-anarkis," kata Yusri.

Kemudian sebelum dilepaskan, kata Yusri, mereka menjalani protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan rapid rest terlebih dulu. Kemudian bagi mereka yang hasilnya reaktif akan dilakukan pemeriksaan tes swab atau tes usap untuk mengetahui positif Covid-19 atau tidak. Dari 1.377 sebanyak 47 orang yang dinyatakan reaktif dan dilakukan isolasi.

"Reaktif ini yang belum kita pulangkan, tapi kita titipkan di Pademangan di rumah isolasi untuk Covid-19, untuk kita lakukan protap kesehatan. Kita swab nanti 3-4 hari baru diketahui hasilnya," ungkap Yusri. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement