Kamis 15 Oct 2020 19:13 WIB

OJK Revisi Target Pembiayaan UMKM Jadi Rp 4,3 Triliun

Awalnya, ditargetkan penyaluran tersebut senilai Rp 2,8 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Perajin menenun dengan bahan baku benang katun impor di Kampung Tenun, Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Jawa Timur, (ilustrasi). OJK merevisi target pembiayaan UMKM jadi Rp 4,3 triliun.
Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
Perajin menenun dengan bahan baku benang katun impor di Kampung Tenun, Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Jawa Timur, (ilustrasi). OJK merevisi target pembiayaan UMKM jadi Rp 4,3 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong lembaga jasa keuangan baik bank maupun nonbank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM selama Oktober 2020. Awalnya, ditargetkan penyaluran tersebut senilai Rp 2,8 triliun.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan pada bulan inklusi keuangan (BIK) Oktober 2020 dilaksanakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga

"Kita punya target pembukaan kemarin, cuma Rp 2,8 triliun, tapi sepertinya kita lihat kita kurang ambisius. Jadi ditingkatkan jadi Rp 4,3 triliun bulan ini, mudah-mudahan tercapai," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (15/10).

Menurutnya pembiayaan kredit juga akan dilakukan dengan program pendukung yakni kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR). Nantinya KPMR akan disinergikan dengan program Yim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pembukaan BIK pada 5 Oktober 2020, OJK telah melakukan beberapa kegiatan. Semisal peluncuran program 1 rekening 1 pelajar, yang menjadi implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.

Hal ini dilakukan untuk membiasakan budaya menabung sejak dini. Selama BIK, OJK menargetkan pembukaan rekening tabungan sebanyak 500 ribu di seluruh Indonesia. Selain itu, pihaknya juga meluncurkan 4 buku seri literasi keuangan tingkat PAUD dan melakukan rebranding Keluarga Sikapi.

"Kita targetkan 1 bulan ini melalui pembukaan rekening kolektif, melalui sekolah ada yang tatap muka juga, lalu melalui perjanjian kerjasama antara perbankan dengan dinas pendidikan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement