Kamis 15 Oct 2020 20:14 WIB

KKP Dorong Pengembangan Digitalisasi SKPT Natuna

Setidaknya ada lima aspek penting dalam membangun SKPT Natuna.

Ditjen Perikanan Tangkap KKP menggelar kegiatan Temu Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna Tahun 2020.
Foto: Dok KKP
Ditjen Perikanan Tangkap KKP menggelar kegiatan Temu Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna Tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA --  Pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) Natuna merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pusat ekonomi baru, utamanya untuk sektor kelautan dan perikanan. Pembangunan SKPT di pulau terluar ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan NKRI. 

SKPT Natuna telah beroperasi setelah menjalani masa pembangunan selama kurang lebih empat tahun. Tidak hanya pembangunan fisik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mendorong untuk mengembangkan digitalisasi aktivitas kelautan dan perikanan di wilayah ini.

photo
Rombongan kerja KKP meninjau pengolahan ikan beku dan segar di unit pengolahan ikan PT Neptuna Dwindo Martin. (Foto: Dok KKP)

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing dan Nilai Tambah Industri Kelautan dan Perikanan Rina Saadah saat melaksanakan lawatan kerja di SKPT Natuna bersama Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kamis (14/10). Ia mengatakan pembangunan SKPT Natuna juga harus didukung dengan proses pengembangan digitalisasi untuk menyasar milenial.

"Jangan mengembangkan fisiknya saja, tapi juga melalui pendekatan digital dan milenial. Hal itu saya rasakan ketika mencicipi ikan di Pulau Sedana, dan akan bagus apabila bisa diungkapkan melalui bidang digital. Apalagi potensi di sini sangat luar biasa namun sayangnya masih belum dapat bersaing dengan sektor perdagangan dan perindustrian," ungkapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Mentari Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset Rokhmin Dahuri menjelaskan pembangunan yang dilaksanakan di SKPT Natuna sudah sejalan dengan program Presiden Jokowi yang menginginkan perekonomian bergerak di poros maritim. Menurutnya, pembangunan SKPT Natuna sangat penting sebagai ujung tombak daerah perbatasan untuk mempertahankan kedaulatan dan menyejahterakan rakyat dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi kelautan dan perikanan. 

"Setidaknya ada lima aspek penting dalam membangun SKPT Natuna. Potensi kelautan dan perikanan yang belum dimanfaatkan optimal, integrasi pembangunan dan jumlah penduduk rendah sehingga terbelakang dan miskin, mengatasi perbedaan pembangunan antarwilayah, menciptakan pusat  pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan baru serta apabila maju dan makmur maka menjadi posisi strategis memperkokoh kedaulatan wilayah NKRI," papar Rokhmin yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB.

Lebih jauh, Rokhmin menyoroti kendala dan permasalahan pembangunan SKPT Natuna. Salah satunnya adalah, industri pengolahan hasil perikanan (UPI) modern berskala besar milik swasta belum terbangun, karena terbatasnya bahan baku, infrastruktur belum memadai, atau penyebab lain yang membuat investasi dianggap belum layak (feasible). Selain itu, jumlah kapal ikan dan nelayan masih terbatas; sebagian besar kapal ikan < 30 GT; dan belum ada kapal ikan yang mendaratkan ikan hasil tangkapannya di PPP SKPT Natuna. “Di samping itu, perikanan budidaya untuk memasok UPI di SKPT belum berkembang,” ujarnya. Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu.

Rokhmin yang juga ketua Dewan Pakar  Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) menjabarkan strategi penguatan dan akselerasi pembangunan SKPT Natuna.  Pertama, karena Kabupaten  Natuna merupakan daerah terpencil dan terdepan, maka membangun SKPT sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pusat kemakmuran, dan penjaga kedaulatan NKRI harus dilakukan dengan ‘a big-push development model’ (modern, berskala besar, ramah lingkungan dan sosial).

Kedua, selain perikanan tangkap, secara simultan mesti dikembangkan perikanan budidaya (terutama budidaya laut dan tambak udang Vaname), pariwisata bahari, industri petrokimia, industri manufaktur, dan lainnya.

Ketiga, mengundang investor (swasta nasional, swasta internasional, BUMN atau BUMD) untuk mengembangkan investasi perikanan tangkap terintegrasi: usaha penangkapan ikan – industri pengolahan – pemasaran.

Keempat, mengizinkan nelayan dari P. Jawa dengan kapal ikan > 30 GT dengan alat tangkap modern yang cocok untuk menangkap ikan di wilayah laut > 12 mil, ZEEI WPP-711.  Dengan syarat, mendaratkan dan menjual ikan hasil tangkapannya di SKPT Natuna à Membantu mengembangkan perekonomian wilayah Kab. Natuna.

Kelima, mengingat jumlah penduduk Kabupaten  Natuna yang sangat kecil (sekitar 75.000 orang), sebaiknya nelayan dari Pulau  Jawa dan keluarganya bisa pindah menjadi penduduk Kabupaten   Natuna di pemukiman dekat lokasi SKPT.  “Ini  sekaligus menolong masalah kronis bangsa, yakni disparitas pembangunan antarwilayah,” tutur Rokhmin.

Keenam, Rokhmin melanjutkan, melengkapi pembangunan infrastruktur dan sarana SKPT Natuna, seperti: jetty (dermaga) kolam pelabuhan, pabrik es, cold storage, pabrik pengolahan ikan, dan lainnya. “Usahakan agar dari SKPT Natuna bisa mengekspor ikan dan produk perikanan langsung ke negara tujuan: Singapura, Malaysia, Hongkong, China, dan Korea,” ujarnya.

Ketujuh, usahakan pesawat kargo yang bisa mengirim ikan dan produk perikanan bernilai ekonomi tinggi dari Bandara Raden Sadjad, Ranai ke wilayah lain NKRI maupun ekspor.

Kedelapan, pengembangan Kabupaten  Natuna, khususnya Pulau  Natuna (Ranai), sebagai wilayah yang atraktif untuk tempat tinggal, bekerja, berinvestasi dan bisnis, berwisata, dan aktivitas kehidupan manusia lainnya. 

“Kesembilan, revitalisasi infrastruktur yang ada (existing) dan pembangunan infrastruktur baru untuk mendukung geliat ekonomi KP di SKPT dan industri lain seperti diuraikan diatas, seperti: jalan, jaringan listrik, telkom, internet (digital connectivity), gas, air bersih, pelabuhan, dan bandara,” paparnya.

Kesepuluh, lanjut Rokhmin, penciptaan iklim investasi dan kemudahan berbisnis (ease of doing business) yang lebih kondusif dan atraktif, seperti perizinan, pembebasan lahan untuk industri dan ekonomi, tax holiday, keamanan berusaha, kepastian dan keadilan hukum, dan konsistensi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kesebelas, pengembangan SDM berkualitas: knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan), expertise (keahlian), etos kerja, dan akhlak mulia melalui program DIKLATLUH berkesinambungan.

Kedua belas, kebijakan politik ekonomi (seperti moneter, fiskal, perbankan, RTRW, dan stabilitas sospol) yang kondusif 

photo
Rombongan kerja KKP meninjau kegiatan muat ikan karang hidup dan lobster yang akan diekspor melalui kapal angkut ikan Hongkong.  (Foto: Dok KKP)

Pada kesempatan ini pula, rombongan kunjungan kerja melakukan peninjauan fasilitas dan aktivitas perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa yang dilanjutkan melihat pengolahan ikan beku dan segar di unit pengolahan ikan PT Neptuna Dwindo Martin.

Selain itu, juga meninjau kegiatan muat ikan karang hidup dan lobster yang akan diekspor melalui kapal angkut ikan Hongkong dan kegiatan budidaya keramba ikan karang dengan komoditas unggulan ikan nepoleon yang merupakan jenis ikan karang dengan nilai ekonomis tinggi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement