REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah mengajukan proposal kepada pemerintahan untuk menambahkan Ant Group asal China ke daftar hitam perdagangan. Menurut dua orang yang mengetahui masalah tersebut, langkah ini didesak segera sebelum perusahaan teknologi keuangan itu dijadwalkan untuk go public atau melakukan penawaran umum.
Sementara aplikasi pembayaran Alipay saat ini tidak tersedia untuk pengguna di AS, menurut juru bicara Ant, pejabat pemerintah Donald Trump menyatakan kekhawatiran. Mereka memiliki isu kalau pemerintah China dapat mengakses data perbankan sensitif milik pengguna AS di masa depan.
Platform pembayaran Alipay Ant, seperti platform WeChat Tencent, digunakan terutama oleh warga China dengan akun dalam renminbi. Sebagian besar interaksinya di AS adalah dengan pedagang yang menerima pembayaran dari wisatawan dan pebisnis China di negara tersebut.
Informasi tersebut tidak memberi keterangan waktu untuk menambahkan perusahaan ke dalam Daftar Entitas. Namun, langkah itu berusaha mengirim pesan untuk mencegah investor AS mengambil bagian dalam penawaran umum perdana untuk Ant. Perusahaan dual listing di Shanghai dan Hong Kong bisa mencapai rekor 35 miliar dolar AS.
Daftar entitas mempersulit perusahaan AS untuk menjual barang-barang berteknologi tinggi ke perusahaan yang masuk daftar hitam. Langkah ini telah menjadi alat pilihan bagi pemerintahan Trump untuk menghukum perusahaan China.
Ant adalah perusahaan pembayaran seluler yang dominan di China. Ant menawarkan pinjaman, pembayaran, asuransi, dan layanan manajemen aset melalui aplikasi seluler. Perusahan ini dimiliki 33 persen oleh Alibaba dan dikendalikan oleh pendiri Alibaba, Jack Ma.
Pembatasan akses ke teknologi AS merupakan pukulan bagi perusahaan seperti raksasa telekomunikasi China Huawei Technologies yang ditambahkan pada Mei 2019. Dampaknya pada raksasa tekfin seperti Ant cenderung lebih simbolis dan tidak mencegah investor AS untuk mengambil alih saham di perusahaan.