Kamis 15 Oct 2020 20:41 WIB

Polisi Diminta Usut Kasus Pembantaian Penyu di Mamuju

Polisi menyita 14 karung daging penyu seberat 220 kilogram.

Red: Qommarria Rostanti
Penyu (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Penyu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Ketua Sahabat Penyu Sulbar, Yusri Mampi, meminta Polresta Mamuju mengusut tuntas kasus pembantaian penyu yang dilakukan warga di salah satu lingkungan di wilayah Kecamatan Kalukku. Sampai saat ini, Yusri belum mendapat informasi secara jelas terkait penanganan kasus pembantaian penyu tersebut.

"Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polresta Mamuju agar mengusut tuntas dan menindak para pelaku," kata Yusri Mampi, Kamis (15/10).

                               

Dia mengatakan, apapun alasan para pelaku pemnbataian penyu tidak boleh dibenarkan. Pasanya tindakan tersebut sangat bertentangan dengan upaya perlindungan penyu sebagai hewan langka dan dilindungi.