Sejumlah mahasiswa bermain domino saat mengikuti unjuk rasa penolakkan Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2020). Dalam orasi unjukrasa tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. (FOTO : BAYU PRATAMA S/ANTARA)
Sejumlah mahasiswa bermain domino saat mengikuti unjuk rasa penolakkan Undang-Undang Omnibus Law, di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2020). Dalam orasi unjukrasa tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp. (FOTO : BAYU PRATAMA S/ANTARA )
Mahasiswa berorasi di antara ban yang terbakar, di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Kamis (15/10/2020). Mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi seperti HMI, Kammi, GMNI, dan PMII, melaksanakan aksi protes mendesak bertemu Gubernur Sumbar dan meminta mencabut Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. (FOTO : Iggoy el Fitra/ANTARA )
Mahasiswa berorasi di antara ban yang terbakar, di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Kamis (15/10/2020). Mahasiswa tergabung dalam sejumlah organisasi seperti HMI, Kammi, GMNI, dan PMII, melaksanakan aksi protes mendesak bertemu Gubernur Sumbar dan meminta mencabut Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. (FOTO : Iggoy el Fitra/ANTARA )
Sejumlah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Banten yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bangkit (Gerbang) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis (15/10/2020). Mereka mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan pekerja. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )
Sejumlah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Banten yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bangkit (Gerbang) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis (15/10/2020). Mereka mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan pekerja. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan monumen (Gerakan Banteng Nasional) GBN, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi damai menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai tidak memihak rakyat terutama buruh. (FOTO : Oky Lukmansyah/ANTARA )
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan monumen (Gerakan Banteng Nasional) GBN, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi damai menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai tidak memihak rakyat terutama buruh. (FOTO : Oky Lukmansyah/ANTARA )
Mahasiswa dari sejumlah kampus melempar telur busuk saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Mereka dalam aksinya menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membuat Perppu pengganti untuk Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA )
Mahasiswa dari sejumlah kampus membawa keranda simbolik saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Mereka dalam aksinya menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk membuat Perppu pengganti untuk Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya terus menyuarakan suara penolakan mereka atas penegsahan Undang-Undang Omnibus Law di sejumlah kota, Kamis (15/10/2020).
Dalam aksi unjukrasa tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
sumber : Antara
Advertisement