REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Saut Situmorang menyoroti adanya anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK. Saut menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.
"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ujar Saut.
Ia mengungkapkan selama masa kepimpinan KPK jilid IV atau saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas. "Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidakurgent biar negara tidak pusing urusi mobil. Cukup saja uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya mobil masing-masing pimpinan dan staf. Itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," kata dia.
Dia menyatakan pada masa kepemimpinan KPK jilid IV hanya meminta agar gaji pegawai KPK dinaikkan. "Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ujar Saut.
Sebelumnya, KPK telah membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas. "Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.
"Masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali.