Jumat 16 Oct 2020 00:03 WIB

Jumat Siang, BEM SI Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker

BEM SI akan menggelar aksi tolak UU Ciptaker di sekitar Istana pada Jumat siang.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
BEM SI (ilustrasi)
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
BEM SI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih terus bergulir. Rencananya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jabodetabek Banten akan kembali menggelar aksi damai pada Jumat (16/10) siang, di sekitaran Istana Negara, Jakarta.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia Bagas Maropindra dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (15/10).

Baca Juga

Adapun tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM SI sebagai berikut. Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020," ujarnya.

Kedua, BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja. 

"Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Nizam," tuturnya.

BEM SI juga mengecam sikap aparat yang bertindak represif terhadap seluruh massa aksi. Tidak hanya itu, mereka juga mengecam berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," ucapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement