VIVA – Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara dan denda Rp10 juta atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan zat narkotika psikotropika jenis Xanax di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Oktober 2020.
Usai mendengar tuntutan dari Jaksa, Vanessa mengaku akan mengajukan keberatan atau pledoi atas tuntutan tersebut, lantaran ada sang bayi yang masih membutuhkan dirinya.
Baca juga: Terbukti Miliki Xanax, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
Vanessa mengatakan jika dirinya tidak ingin masuk penjara untuk yang kedua kali. Ia khawatir akan buah hatinya jika sampai kembali masuk penjara.
“Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan. Bagaimanapun aku seorang ibu,” ujar Vanessa saat keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Oktober 2020.
Sang suami, Bibi Ardiansyah yang berada di samping Vanessa berharap agar putusan hakim nanti tidak membuat istrinya itu berpisah dari buah hati mereka yang masih bayi, Gala Sky Andriansyah.
“Gue berharap Vanessa tidak dipisahkan dengan Gala. Sudah ya,” ujarnya.
Baca juga: Vanessa Angel Bersiap Dengarkan Tuntutan Jaksa
Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dan asistennya berinisial CL diamankan pihak kepolisian pada 16 Maret 2020 karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui milik Vanessa.