REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Uji Sukma Medianti, Febrianto Adi Saputro, Inas Widyanuratikah, Antara
Polres Metro Tangerang Kota memastikan, bahwa para pelajar yang melakukan aksi demonstrasi di wilayah Kota Tangerang akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Sugeng Hariyanto.
"Mereka masuk ke database polisi, dan menjadi catatan tersendiri saat mengurus SKCK," kata Sugeng di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10).
Sugeng menjelaskan, catatan tersebut bisa memberi pengaruh bagi para pelajar yang terlibat demo ke depannya, misalnya dalam mencari pekerjaan akan ada catatan dari pihak kepolisian yang bisa menjadi pertimbangan perusahaan yang dituju. Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat, terutama para pelajar, untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi semacamnya.