REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya akan menggelar demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Jumat(16/10) siang. Polda Metro Jaya pun menerjunkan sebanyak 8 ribu personel gabungan untuk mengamankan aksi tersebut.
"Sekitar 8 ribu lebih personel itu gabungan TNI-Polri dan Pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Yusri menuturkan, pemerintah daerah menerjunkan personel yang terdiri dari Dishub DKI, Satpol PP, hingga pemadam kebakaran. Selain itu, sambung dia, adapula sekitar 10 ribu personel cadangan yang disiagakan.
"Serta personel cadangan sebanyak 10 ribu personel yang standby," imbuh Yusri.
Adapun dalam aksi nanti, BEM SI akan menyampaikan beberapa tuntutan dan pernyataan. Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia Bagas Maropindra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).
Kedua, BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja.
"Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Nizam," tuturnya.
BEM SI juga mengecam sikap aparat yang bertindak represif terhadap seluruh massa aksi. Tidak hanya itu, mereka juga mengecam berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja.
"Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," ucapnya.