Jumat 16 Oct 2020 12:13 WIB

Kembangkan Pasar Rakyat, Kemendag Gandeng Gojek

Pedagang di pasar rakyat bisa memanfaatkan layanan GoShop untuk distribusi barang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pasar rakyat. ilustrasi
Foto: Blogspot.com
Pasar rakyat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengembangkan kapasitas dan penguatan pasar rakyat. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Aplikasi Gojek) tentang Pengembangan Kapasitas dan Penguatan Pasar Rakyat Melalui Pemanfaatan Layanan Aplikasi Gojek.

Penandatanganan itu dilakukan Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Ditjen PDN Kemendag, Nina Mora dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Dyan Shinto Ekopuri. Lalu disaksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/10).

Baca Juga

Agus menjelaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut nota kesepakatan bersama antara Ditjen PDN Kemendag dan Aplikasi Gojek sebagai penyedia jasa belanja barang kebutuhan pokok bagi masyarakat tertanggal 20 April 2020. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengembangkan kapasitas dan menguatkan pasar rakyat melalui aplikasi Gojek. Diharapkan upaya ini dapat berkontribusi meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain pengembangan kapasitas serta penguatan pasar rakyat yang mencakup penyediaan informasi, edukasi, sosialisasi, serta pelatihan pemanfaatan GoShop atau layanan lainnya pada aplikasi Gojek. GoShop merupakan layanan di dalam ekosistem Gojek yang menghubungkan pengguna dengan pedagang pasar rakyat.

Perjanjian ini mencakup pendampingan dari aplikasi Gojek dalam bentuk training for trainers di pasar rakyat yang ditunjuk Kemendag, bagi pelaku usaha binaan. Tujuannya, agar para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha di bidang niaga elektronik yang nantinya diharapkan dapat menularkan kepada pelaku usaha lain.

Selain itu juga pelaksanaan program yang meliputi pelatihan ekosistem pasar rakyat, namun tidak sebatas hanya pelatihan, tetapi juga termasuk penyediaan runner. “Selain semakin menguatkan eksistensi pasar rakyat, kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat benar-benar memberikan dampak positif juga bagi kelancaran penyediaan kebutuhan masyarakat yang bisa dipenuhi dari pasar rakyat,” jelas Agus.

Pada acara tersebut, ia juga melakukan uji coba langsung layanan pembelian secara daring melalui GoShop dengan pedagang di salah satu pasar rakyat di Semarang, Pasar Karangayu. Sementara, guna meningkatkan kelancaran belanja dan distribusi pangan di Jawa Tengah, pada kesempatan sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Gojek.

Perjanjian kerja sama melingkupi pemanfaatan GoShop dalam membantu pendistribusian dan atau membantu penyediaan jasa belanja produk dari pasar rakyat, termasuk promosi belanja daring di pasar rakyat. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyambut baik kolaborasi baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dengan Gojek.

Menurutnya, ini dapat semakin mendorong peningkatan aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik bagi produk dalam negeri. Saat ini ada 8 kota/kabupaten dan 41 pasar rakyat di Jawa Tengah yang terlayani fitur GoShop.

Adapun peningkatan transaksi melalui GoShop pada periode Juni sampai Agustus 2020 tercatat sebesar 38,8 persen. Dengan begitu diharapkan semakin memberikan dampak baik bagi distribusi pangan di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement