Jumat 16 Oct 2020 13:07 WIB

Satgas Covid-19 Indramayu Gencarkan Razia Masker

Operasi Yustisi diharapkan membuat masyarakat semakin disiplin menggunakan masker

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Pedagang menggunakan masker menunggu pembeli, (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang menggunakan masker menunggu pembeli, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu gencar melakukan razia masker kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi. Langkah itu diharapkan bisa membuat masyarakat semakin disiplin menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.

Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan itu salah satunya digelar di Perempatan Paoman Kecamatan Indramayu, Jumat (16/10) pagi. Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono, memonitor langsung kegiatan tersebut.

Bambang mengungkapkan, saat ini semua pihak tengah menunggu vaksin. Karena itu, sambil menunggu vaksin tersebut siap, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan mencuci tangan.

"Penerapan Perbup pelanggaran protokol kesehatan kita perkuat. Namun demikian kita berharap sebenarnya kesadaran masyarakat akan semakin tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan ini,’’ tegas Bambang.

Dalam operasi yustisi tersebut, terjaring sebanyak 54 orang pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang diberi sanksi lisan/teguran, 25 orang diberi sanksi sosial, tiga orang disanksi penyitaan identitas, dan sembilan orang diberi sanksi administratif dengan total besaran denda yang terkumpul Rp 500 ribu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement