REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, saat ini lembaganya tengah membahas detail dari unit kendaraan dinas bagi para pejabat KPK. Hal tersebut menyusul anggaran pengadaan kendaraan itu juga telah disetujui DPR RI.
"Saat ini masih dalam proses pembasahan yang juga melibatkan kemenkeu dan bappenas mengenai detail unit dari masing-masing kendaraan yang akan dilakukan pengadaan," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (16/10).
Ali mengatakan, rencana belanja kendaraan dinas tersebut masuk dalam pagu anggaran KPK 2021. Mobil dinas akan disediakan bagi para pimpinan, pejabat struktural, dewan pengawas hingga kendaraan antar jemput pegawai KPK.
Meski demikian, Ali tidak ingin mengungkapkan lebih lanjut terkait anggaran yang bakal digelontorkan untuk membeli kendaraan dinas yang dimaksud. Dia mengatakan, mengenai jumlah nanti nanti akan menyesuaikan dengan peraturan komisi mengenai organisasi tata kerja yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di kemenkumham.