Jumat 16 Oct 2020 16:40 WIB

Pakar Nilai UU Ciptaker Kebijakan Strategis Kembangkan UMKM

Indonesia terbelit berbagai macam aturan perizinan yang tumpang tindih.

Red: Agung Sasongko
UMKM (ilustrasi)
Foto: UGM
UMKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap menegaskan reformasi regulasi. Hal ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kebijakan strategis.

"Banyak sekali hal strategis, bagaimana melakukan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan perizinan berusaha, dan penyederhanaan persyaratan investasi," kata pakar hukum dari Universitas Indonesia, Ima Mayasari dalam keterangan persnya, Jumat (16/10).

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan strategis terlihat sejak regulasi diinisiasi. Puluhan UU dinventarisasi dan disederhanakan, utamanya terkait perizinan. 

Ima mengatakan Indonesia terbelit berbagai macam aturan perizinan yang tumpang tindih. Calon pengusaha dipastikan kesulitan jika harus merampungkan semua perizinan itu.