Jumat 16 Oct 2020 18:33 WIB

Pemkot Jaksel Tunggu Pemilik Bongkar Rumah Sendiri

Kondisi rumah di pinggir tebing juga tak layak karena bagian belakang sudah melayang.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Alat berat beroperasi di lokasi terjadinya longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan (13/10). Proses penanganan longsor dilakukan mulai dari pengangkatan material longsor, pengoperasian alat berat dan pemasangan turap sebagai antisipasi adanya longsor susulan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengangkatan material longsor selesai dalam sepekan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Alat berat beroperasi di lokasi terjadinya longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan (13/10). Proses penanganan longsor dilakukan mulai dari pengangkatan material longsor, pengoperasian alat berat dan pemasangan turap sebagai antisipasi adanya longsor susulan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengangkatan material longsor selesai dalam sepekan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan (Jaksel) sudah melayangkan surat permintaan pembongkaran kepada pemilik rumah yang berada di pinggir tebing sungai di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa. Pemilik rumah, yang sebagian pondasinya terbawa longsor, kini masih berkoordinasi dengan pengembang perumahan Melati Residence.

Kepala Sudin Citata Jaksel Syukria mengatakan, pihaknya mengirimkan surat langsung kepada pemilik rumah yang pondasinya ambles terbawa longsor itu. Rumah tersebut berada dalam kawasan Melati Residence dengan nomor C5.

Pemilik diminta membongkar karena kondisi rumah itu membahayakan lingkungan. Kondisi bagian belakang rumah pun sudah melayang. "Sudah tidak layak. Pemiliknya saja sudah mengungsi karena ngeri. Kita khawatir bisa longsor lagi itu," kata Syukria kepada Republika, Jumat (16/10).

Namun demikian, kata dia, pemilik masih belum membongkar rumah tersebut. Pemilik disebut sedang berkoordinasi dengan pengembang perumahan.

Pihaknya, kata Syukria, juga tak bisa mendesak pemilik. Ia mengaku tak memiliki kewenangan sejauh itu. Ia rencananya akan menyampaikan persoalan ini dalam rapat dengan Wali Kota Jaksel pada Jumat siang.

"Kita akan sampaikan ke pimpinan wilayah. Kalau mereka tidak membongkar juga dengan kondisi yang membahayakan seperti sekarang, bagaimana ini solusinya," kata Syukria.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement